1. KTP suami dan istri (bagi yg sudah nikah)
2. Kartu Keluarga / surat nikah
3. Rekening Listrik-3 Bulan terakhir
4. Fotocopy STNK(yg masih berlaku)
5. BPKB Asli dan Faktur
Peryaratan MAXI BURSA:
1. KTP suami dan istri (bagi yg sudah nikah)
2. Kartu Keluarga / surat nikah
3. Rekening Listrik-3 Bulan terakhir
4. Fotocopy STNK(yg masih berlaku)
5. BPKB Asli dan Faktur
6. KTP Penjual(masih berlaku)
7. KTP sesuai nama di BPKB
8. Kwitansi jual beli ber materai
Persyaratan kendaraan:
1. Untuk motor Usia Kendaraan maksimal 5 tahun dari pembelian
2. Untuk mobil usia minimal dari thn 2000 s.d sekarang
3. Untuk truk usia maksimal 10 thn dari thn berjalan
4. Bisa truk dan pick up
5. Semakin bagus kondisi kendaraan, semakin tinggi plafond yg di dapatkan
6. Pembelian kendaraan bekas sesuai dengan kondisi
*semua persyaratan diatas dapat berubah sewaktu-waktu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar